Kamis, 20 Oktober 2016

PELAPISAN SOSIAL

Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan secara bersama-sama memiliki tujuan bersama yang hendak dicapai, dan hidup dalam satu wilayah tertentu (dengan batas daerah tertentu) serta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya atau individu dalam organisasinya. Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasaan-kebiasaan, cara (usage), nilai/norma dan adat istiadat. Struktur sosial yang terbentuk ini kemudian lama kelamaan menyebabkan adanya spesialisasi dalam masyarakat yang mengarah terciptanya status sosial yang berbeda antar individu.

Perbedaan status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kelley, “since every individual occupies numerous social position and plays many roles, it is possible to classify persons into status-role categories, which are ranked in terms of the relative position of their roles taken as a whole”. Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan. Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok, asosiasi, komunitas dan masyarakat.Dari definisi tersebut dapat dilihat terdapat tiga (3) elemen stratifikasi yaitu:    (i) sistem perangkingan posisi sosial individu
(ii) struktur sosial yang dapat diaplikasikan pada segmen yang luas
(iii) berlangsung dalam periode waktu yang lama.

Berdasarkan definisi dari stratifikasi sosial di atas, dapat dilihat dengan jelas bentuk dari diferensiasi sosial, tetapi terdapat sebuah perbedaan dari diferensiasi sosial. Bentuk-bentuk lain dari diferensiasi sosial adalah peran kekerabatan/keluarga (kinship roles), peran berdasarkan jenis kelamin (sex roles), atau peran berdasarkan usia (age roles), dimana penentuannya didasarkan atas kualitas masing-masing individu. Oleh karena itu, stratifikasi sosial merupakan konsep yang universal. Stratifikasi sosial bersifat sangat luas karena stratifikasi sosial itu menunjukkan atau memiliki fungsi sosial, diantaranya:

(i) untuk memberikan kemudahan dalam pembagian kerja yang jelas, untuk memudahkan masing-masing individu menjalankan tugas-tugasnya (sebagai fungsi sosial dibutuhkan untuk mengetahui kedudukan seseorang dalam struktur yang tinggi)
(ii) untuk memudahkan dalam pemberian penghargaan (reward) baik dalam bentuk uang, prestise maupun kekuasaan
(iii) sebagai fungsi sosial untuk memperoleh kedudukannya tidak berdasarkan atas dasar reward

Stratifikasi sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Dalam stratifikasi sosial, ketidakseimbangan dikatakan sistematis untuk menggarisbawahi bahwa ketidakseimbangan dibangun di dalam struktur sosial dan bukan merupakan akibat perbedaan individu atau kesempatan yang didapatkan oleh masing-masing individu. Pada kenyataannya, salah satu pengertian dari sosiologi, bahwa stratifikasi menjadi bagian besar dari masyawakat dan bukan sekedar keberuntungan atau usaha personal. Semua masyarakat di dunia modern dipandang sebagai masyarakat yang berlapis berdasarkan kesejahteraan, kekuasaan dan prestise, dan juga berdasarkan atas hal lain seperti gender, ras dan etnis.Setiap masyarakat dimana pun adanya berada dalam suatu lingkup geografi dan budaya tertentu pada dasarnya memiliki struktur sosial yang berbeda satu sama lainnya. Dalam masyarakat pasti memiliki stratifikasi atau pelapisan sosial, tidak peduli masyarakat tersebut dikelompokkan ke dalam masyarakat tradisonal ataupun modern. Hanya saja untuk melihat fenomena ini memerlukan kejeliaan. Pada dasarnya pelapisan sosial sebagai suatu ciri dari masyarakat (kehidupan manusia) baik masyarakat tradisional atau modern. Keadaan ini membutuhkan adanya identitas setiap lapisan masyarakat yang dapat dijadikan simbol bagi status sosial seseorang yang dapat memberikan sejumlah hak dan kewajiban dalam kehidupan.

Bentuk Stratifikasi: Kasta, Estate dan Kelas Sosial
Anggapan masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan, pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan perubahan sosial (social change). Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.

Kesimpulan dan komentar:
Pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat di samping memberikan status sosial seseorang, entah status sosial tersebut naik (mobilitas sosial vertikal naik) ataupun turun (mobilitas sosial vertikal turun) atau hanya mengalami pergeseran status (mobilitas sosial horizontal), semuanya tersebut juga memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari status sosial yang melekat pada status yang baru tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Weber, bahwa status sosial seseorang terkait dengan kehormatan yang melekat dalam status tersebut.
            Ketertutupan kelas sosial (kasta) merupakan sebuah warisan feodalistik. Pada kebanyakan masyarakat tani (masyarakat agraris) yang merupakan refresentasi dari keberadaan sistem stratifikasi sosial yang mirip kasta masih kuat terjadi, petani hanyalah sebagai penyewa lahan pertanian dari kelompok masyarakat yang memiliki modal (penguasa tanah). Dengan keadaan dan dibawah bayang-bayang dari foedalistik peninggalan Hindu, maka menjadi suatu hal yang sulit untuk melakukan mobilitas antar kasta.
Harus ada keadilan dalam pelapisan sosial di masyarakat agar tidak ada kecemburuan sosial.


Sumber: rika7damayanti.blogspot.com

Rabu, 19 Oktober 2016


Jumlah Dan Pertumbuhan Penduduk Indonesia




 Peta Konsep Jumlah dan Pertumbuhan, Komposisi, serta Persebaran dan Migrasi Penduduk

Pada peta konsep di atas, tampak bahwa dinamika kependudukan dan pembangunan nasional mencakup: 1) jumlah dan pertumbuhan penduduk, 2) komposisi penduduk, 3) persebaran dan migrasi penduduk, 4) kualitas penduduk dan pembangunan, dan 5) pergerakan nasional. Pada artikel ini kita akan membahas tentang Komposisi Penduduk Indonesia. Komposisi Penduduk Indonesia Pengertian komposisi penduduk adalah : pengelompokan atau susunan penduduk suatu negara atau suatu wilayah berdasarkan kriteria- kriteria tertentu. Contoh komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, pendidikan, bahasa, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan. Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dikaji atau dipelajari karena berbagai alasan, antara lain, karena setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula. Pemerintah dapat merancang kegiatan atau perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kemampuan penduduk. Pemerintah juga dapat menata kebutuhan sarana dan prasarana kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang disesuaikan dengan kebutuhan penduduknya. Oleh karena itu, dengan mengetahui komposisi penduduk, dapat dibuat pertimbangan yang logis, matang, dan bermakna sehingga tidak menimbulkan adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan ataupun penenentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.

Pada peta konsep di atas, tampak bahwa dinamika kependudukan dan pembangunan nasional mencakup:
1) j
umlah dan pertumbuhan penduduk,
2)
 komposisi penduduk,
3)
 persebaran dan migrasi penduduk,
4)
 kualitas penduduk dan pembangunan,
5) pergerakan nasional.
Pada artikel ini kita akan membahas tentang Jumlah Penduduk dan Pertumbuhan Indonesia.

A.JUMLAH    PENDUDUK

Terkait dengan dinamika kependudukan dalam pembangunan nasional, pertanyaan yang pertama kali muncul biasanya adalah berapakah sebenarnya jumlah penduduk Indonesia saat ini?

Jumlah penduduk suatu negara misalnya Indonesia, atau penduduk di suatu wilayah selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu karena pertumbuhan penduduk pada wilayah tersebut. Seagai contoh, hasil sensus penduduk yang pertama kali diadakan di Indonesia pada tahun 1930, ketika kita masih berada di bawah penjajahan Belanda, penduduk nusantara hanya berjumlah 60,7 juta jiwa.



Dari Grafik di atas dapat diketahui bahwa jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk :
Sensus Penduduk ke
Tahun
Jumlah Penduduk
1 (Pertama)
 1961
97,1 juta jiwa
2 (Kedua)
 1971
119,2 juta  jiwa
3 (Ketiga)
 1980
146,9 juta jiwa
4 (Keempat)
 1990
 78,6 juta jiwa
5 (Kelima)
 2000
205,1 juta jiwa
6 (Keenam)
 2010
237,6 juta jiwa

Untuk detail hasil Sensus Penduduk Tahun 2010 Klik Disini

Indonesia termasuk negara dengan jumlah dan pertumbuhan penduduk yang besar dan berpenduduk banyak. Indonesia juga terdiri atas ribuan pulau, beragam budaya, ratusan suku, dan ratusan bahasa daerah. Hal ini pula yang menjadi keunggulan Indonesia dilihat dari segi kependudukannya. Keadaan jumlah penduduk sebesar itu, tentu memerlukan perhatian yang besar dari pemerintah/negara atau lembaga terkait untuk dapat memenuhi kebutuhan penduduknya, agar jumlah penduduk yang besar ini dapat berperan sebagai sumber daya pembangunan di tanah air. Jumlah penduduk di setiap wilayah/provinsi maupun pulau juga berbeda-beda, demikian juga dengan angka pertumbuhan yang berbeda pula.

Pertumbuhan penduduk Indonesia semakin tahun semakin bertambah jumlahnya. Jumlah penduduk Indonesia mengalami kenaikan dari tahun 1971 sampai tahun 1980 sebanyak 28.282.069 jiwa (23,72%). Secara keseluruhan rata-rata kenaikan jumlah penduduk setiap 10 tahun hampir mencapai 20%. Perlu diketahui bahwa menurut perkiraan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 250 juta jiwa pada tahun 2014 dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun. Salah satu penyebab bertambahnya jumlah penduduk adalah tingginya tingkat kelahiran. Jumlah penduduk yang begitu besar di Indonesia menjadi permasalahan serius terutama di daerah perkotaan. Karena semakin besar jumlah dan pertumbuhan penduduk, semakin banyak pula permasalahan yang dihadapi oleh suatu daerah. Sebagai contoh dengan pertambahan jumlah penduduk tentu harus dibarengi dengan penambahan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Pengendalian jumlah penduduk perlu dilakukan oleh pemerintah, supaya negara dapat membuat perencanaan pembangunan yang baik. Salah satu tahapan dalam pengendalian jumlah penduduk adalah harus diawali dengan mengetahui jumlah dan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui berdasarkan sensus penduduk yang biasanya diadakan setiap 10 tahun sekali. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Dari hasil sensus tersebut, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun, atau dari dasawarsa (10 tahun) ke dasawarsa berikutnya.

Informasi tentang jumlah dan pertumbuhan penduduk di suatu wilayah tentu sangat diperlukan untuk merancang pembangunan. Bertambahnya jumlah penduduk berakibat pada menjadi semakin sempitnya kesempatan memperoleh pekerjaan. Keadaan tersebut dapat memicu terjadinya kemiskinan. Informasi tentang jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia secara menyeluruh sangat diperlukan untuk menetapkan prioritas pembangunan nasional.

Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan akibat jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia yang besar dapat dilakukan adalah dengan menciptakan lapangan kerja yang luas. Siapa yang harus menciptakan lapangan kerja? Tentu saja pemerintah bersama-sama dengan masyarakat. Suatu ketika kalian harus mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga bisa berpartisipasi memberantas pengangguran. Karena itu kalian harus latihan berwirausaha sejak sekarang.

Kita telah mempelajari jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat dan bertambah banyak. Kita dapat memperkirakan bagaimana jumlah penduduk Indonesia 10 tahun yang akan datang, bahkan 50, atau 100 tahun yang akan datang. Bagaimana caranya? Salah satu cara mudah untuk mengetahui jumlah penduduk pada masa yang akan datang adalah dengan melihat statistik angka pertumbuhan penduduk dari waktu ke waktu. Dengan melihat pertumbuhan penduduk setiap periode, kita dapat memperkirakan bagaimana jumlah penduduk pada waktu yang akan datang.

B. PERTUMBUHAN PENDUDUK

Mengapa terjadi pertumbuhan penduduk? Pertumbuhan penduduk terjadi disebabkan oleh pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian merupakan faktor pertumbuhan alami, adapun perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan non alami.

1) Pertumbuhan penduduk alami 

Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan penduduk alami. Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu. Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk Indonesia Kejadian paling sederhana dapat kita lakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan kita. Dalam satu tahun, berapa terjadi kelahiran, dan berapa terjadi kematian? Misalkan, pada saat ini jumlah penduduk di kampungmu 1000 orang, maka dengan menghitung selisih jumlah kelahiran dan kematian maka kita akan menemukan angka pertumbuhan penduduk di kampungmu. Contoh, jumlah bayi yang lahir 40, penduduk yang meninggal dunia 20. Maka dengan menggunakan rumus di bawah ini pertumbuhan penduduk di kampung adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%.

Adapun perhitungannya dapat digunakan rumus:
 
P=L–M
 

P=Pertumbuhan       penduduk
 
L=Lahir
 
M=Mati

2)Pertumbuhan     penduduk  non     alami      

Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari selisih penduduk yang melakukan imigrasi (migrasi masuk) dengan emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk karena migrasi.
 

Perhitungan penduduk non alami dapat digunakan rumus sebagai berikut:
 

P=I–E
 

P=Pertumbuhan       penduduk
 
I=Imigrasi
 
E=Emigrasi

3) Pertumbuhan penduduk total
 

Pertumbuhan total adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan kematian ditambah dengan selisih dari pertumbuhan non alami. Perhitungan penduduk total dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
 

P = (L – M ) + (I – E)
 

P = jumlah pertumbuhan penduduk dalam satu tahun
 
L = jumlah kelahiran dalam satu tahun
 
M= jumlah kematian dalam satu tahun
 
I = Imigrasi
 
E = Emigrasi

Laju pertumbuhan penduduk total di Indonesia tidak terlalu banyak berbeda dengan laju pertumbuhan penduduk alami, karena migrasi (baik imigrasi maupun emigrasi) jumlahnya tidak begitu banyak sehingga pengaruhnya sangat kecil dan dapat diabaikan. Pertumbuhan penduduk biasanya dinyatakan dengan angka persen (%) dan biasanya diperhitungkan untuk jangka waktu satu per setiap tahun. Istilah lain yang sering disamakan dengan pertumbuhan penduduk yaitu pertambahan penduduk. Perbedaannya adalah untuk pertambahan penduduk besarannya dinyatakan dengan angka tertentu sedangkan pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam persen (%).

Kelahiran dan kematian adalah faktor utama pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, kualitas lingkungan hidup, dan pendidikan. Kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kesadaran tentang kesehatan melalui proses pendidikan

Jumlah penduduk Indonesia Tahun 2015
 

Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan terus bertambah sehingga diproyeksikan pada tahun 2015 penduduk Indonesia berjumlah 255 juta jiwa hingga mencapai 305 juta jiwa pada tahun 2035



Sumber: artikelmateri.blogspot.com

BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang
            Masyarakat desa dan kota dari dahulu memiliki sesuatu daya tarik untuk diteliti lebih dalam. Banyak aspek-aspek yang menarik perhatian dan hubungan antara desa dan kota tanpa disadari sangat kuat dan penting untuk dipahami secara lebih mendalam. Dari permasalahan-permasalahan dalam masing-masing  masyarakat kelompok urban dan rural mendapatkan perhatian dan memiliki sesuatu yang menarik.
            Bukan hanya mengenai permasalahan yang ada dalam kedua kelompok tersebut tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu kelompok urban dan kelompok rural. Melihat kenyataan tersebut perlu dibuat sebuah pembahasan yang sistematis yang mampu menjelaskan seperti apa komunitas rural dan urban yang terjadi disekitar masyarakat.
            Proses-proses terbentuknya masyarakat urban dan rural cukup menarik untuk diamati dan dapat mengetahui bagaimana solusi yang diberikan akibat munculnya kesua kelompok tersebut.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.            Pengertian Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


Masyarakat Desa
Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.

Masyarakat Perkotaan

      Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.

Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.



B.            Definisi Rural Community dan Urban Community

Rural Community
Pedesaan adalah gambaran orang, tempat dan hal – hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat desa yang sebagian besar bermatapencaharian bertani.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut:
1.    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3.    Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat
4.    Dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Komunitas desa adalah, sekumpulan orang yang tinggal jauh dari daerah perkotaaan yang jumlah penduduknya kurang dari 2500 jiwa dan sebagian besar bermatapencaharian bertani karena masih sangat bergantung pada alam


Urban Community
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Masyarakat perkotaan sering juga disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat kota memiliki tatanan yang heterogen sehingga kelompoknya lebih dinamis. Masyarakat kota mempunyai daya tarik bagi masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi.



         BAB III
PEMBAHASAN

A.            Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Adapun ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
1.     Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
2.     Sistem kepemimpinan informal
3.     Ketergantungan terhadap alam tinggi
4.     Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa yang dianggap penting misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran pada masa panen, bersih desa.
5.     Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
6.     Kontrol sosial antara warga kuat
7.     hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
8.     Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
9.     Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di desanya (tradisi)
10.  Tingkat mobilitas sosialnya rendah
11.  Penghidupan utama adalah petani. 

Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara lain :
1.     Kehidupan keagaam berkurang, karena cara berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
2.     Sikap mandiri yang kuat  dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
3.     Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
4.     Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
5.     Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
6.     Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum) 
7.     Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
8.     Kontrol sosial antar warga relatif rendah
9.     Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada spesialisasi keterampilan
10.  Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.


B.            Faktor Penyebab dan Contohnya

Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 )
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

BAB IV
PENUTUP

A.            Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan diatas adalah:
Komunitas desa adalah, sekumpulan orang yang tinggal jauh dari daerah perkotaaan yang jumlah penduduknya kurang dari 2500 jiwa dan sebagian besar bermatapencaharian bertani karena masih sangat bergantung pada alam.
Masyarakat perkotaan sering juga disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat kota memiliki tatanan yang heterogen sehingga kelompoknya lebih dinamis. Masyarakat kota mempunyai daya tarik bagi masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi. Terdapat perbedaan antara Rural Community dan Urban Community
.