Selasa, 08 Oktober 2019

Etika Menulis Di Internet

ETIKA MENULIS DI INTERNET

Sejak awal peradaban, manusia selalu termotivasi untuk memperbarui teknologi yang ada. Kemajuan teknologi informasi telah memberikan dampak yang cukup signifikan pada berbagai aspek kehidupan manusia, yang membuat manusia mengubah proses hidupnya dengan berbagai teknologi dan aplikasi ilmu pengetahuan, khususnya dalam pola komunikasi-informasi. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan dorongan kebutuhan manusia yang semakin meningkat untuk menembus batas ruang dan waktu, terbentuklah sebuah media yang mempermudah masyarakat untuk berinteraksi dan menjalin komunikasi jarak jauh, yang disebut dengan dunia maya.
Dunia maya merupakan ruang fiktif yang digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas seperti yang di lakukan di dunia nyata. Seperti dunia nyata yang memiliki banyak aturan, diperlukan "etika kehidupan" juga di dunia maya agar pembaca atau orang yang kita ajak berkomunikasi tidak merasa tersinggung dengan ucapan kita atau men-"judge" kita sebagai orang yang tidak memiliki sopan santun. Selain itu, etika diperlukan untuk mendapatkan manfaat internet itu sendiri, yaitu memperoleh edukasi yang bermanfaat bagi orang yang mengaksesnya.

Etika dalam menulis di dunia maya atau internet tergolong pada 3 bagian menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M. S, diantaranya adalah:
1.Deskriptif
Cara melukiskan tingkah laku dalam arti luas adalah bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu. Cara melukiskan tingkah laku dalam arti luas adalah bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.

2 Etika Normatif
Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah suatu itu benar atau tidak terbagi menjadi 2 macam yaitu umum dan khusus
·         Umum: menekankan pada tema – tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? dll.
·         Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum kedalam perilaku manusia.


3. Metaetika
Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan “Baik” atau “Buruk”.
Penulisan yang baik dan benar di dunia maya atau internet harus memperhatikan tata cara atau aturan yang berlaku, agar penulisan suatu artikel dapat dipahami ataupun dimengerti oleh pembacanya dan tidak menimbulkan SARA (Sosial, Adat, Ras dan Agama). Adapun tata cara dalam melakukan penulisan di internet adalah sebagai berikut:

·Mencantumkan sumber atau daftar pustaka
Dalam melakukan penulisan biasanya kita tidak tahu apa yang akan ditulis dalam suatu karya ilmiah. Bagi sebagian orang melihat karya orang lain itu bisa menjadi inspirasi dalam melakukan penulisan. Tetapi kebanyakan dari kita justru disalahgunakan untuk mencontek atau membajak karya pihak lain.
untuk menghindari itu semua, dalam menulis di internet harus mencantumkan sumber tulisan yang akan diambil baik itu dalam bentuk daftar pustaka, karya orang lain yang lebih dahulu di tulis di internet  dll. Pembaca akan simpatik jika karya yang kita tulis dapat dibuktikan dengan kebenarannya dengan mencantumkan sumbernya. Agar tulisan yang kita tulis menjadi lebih bermakna dan berwarna.

·Tidak membajak karya orang lain
Di era zaman yang serba instan ini, banyak dari kita lebih baik membajak karya orang lain dari pada mencari sumber referensi baik dari buku, karya orang lain, sumber-sumber yang terpercaya dll. Karena begitu instannya di era sekarang orang menjadi malas untuk mencarinya karena apa yang kita cari sudah ada di internet dan tinggal mengambil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber yang kita ambil. Lebih baik tidak membajak karya orang lain karena itu akan merugikan diri kita sendiri dan tidak ada kepuasan yang kita dapat.

·Tidak mengandung unsur SARA
Keanekaragaman suatu bangsa adalah bagaimana bangsa itu bisa saling menghargai dan menghormati suatu adat atau tingkah laku seseorang dalam kehidupan kesehariannya. Begitu juga dalam menulis pada suatu media masa atau internet harus memperhatikan masalah SARA (Sosial, Adat, Ras dan Agama). Hal ini sangatlah penting untuk menjaga kerukunan antar sesama mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Apabila mengabaikan masalah SARA akan menimbulkan suatu hal yang tidak diinginkan karena merasa harga dirinya atau suatu bangsa sudah diremehkan. Media online seperti internet begitu mudah menyebar sehingga bisa diakses oleh berbagai kalangan dengan begitu cepat dan mudahnya. Untuk itu dalam menulis suatu karya harus diperhatikan kata setiap kata agar orang yang membacanya tidak salah mengartikan penulisan anda. Menulis di internet tidak boleh sembarangan harus memperhatikan untung dan rugi pada penulisan anda.

·Tidak merugikan pihak lain atau orang lain
Kerukunan antar sesama merupakan hal yang perlu kita jaga dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kerukunan begitu kental sehingga membuat kehidupan ini lebih nyaman, aman dan tenteram. Begitu juga kerukunan di internet harus tetap terjaga, agar tercipta keharmonisan dari berbagai kalangan yang tidak kita kenal. Dalam menulis suatu karya tidak boleh menjelekkan nama orang lain, nama suatu instansi tertentu, produk yang dijual baik didalam online maupun diluar online karena akan mengakibatkan diri anda sendiri yang pastinya akan dikenakan sanksi. Baik sanksi berupa teguran maupun sanksi berupa tindak pidana. Tetaplah menjaga nama baik orang lain, nama instansi, produk yang sedang dijual dll, baik dan buruknya itu urusan mereka jangan pernah ikut campur kalau tidak ada sangkut pautnya dengan mereka.

·Menggunakan tata bahasa yang sopan, baik dan benar
Banyak dari kita yang melupakan suatu tata bahasa yang harus dan wajib diperhatikan dalam suatu tulisan di internet atau bahkan sering terlupakan. Penggunaan bahasa yang sopan sudah jarang digunakan karena sering menggunakan bahasa–bahasa gaul ataupun bahasa singkatan. Kesopanan dalam berbahasa sangat diperlukan untuk meningkatkan mutu tulisan kita. Baik dan benarnya suatu tulisan tergantung pada penggunaan tata bahasa  dan cara menuangkan bahasa tersebut kedalam suatu penulisan agar orang yang membacanya menjadi tertarik serta menjadi nilai tersendiri bagi penulisnya.

·Menggunakan kata kunci (keyword)
Penggunaan kata kunci (keyword) menjadi penentu dari suatu penulisan di internet. Kata kunci sangatlah penting untuk menandai bahwa itu adalah tulisan yang anda buat sendiri dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Dan Tidak boleh menyimpang dari suatu penulisan yang anda buat sendiri karena akan mengakibatkan kesulitan bagi orang lain yang mungkin akan mencari suatu bahan untuk penulisannya yang sesuai dengan kata kunci pada penulisan anda.

·Tulisan berisi kondisi yang sebenarnya
Menulis di internet harus menuliskan kondisi sebenarnya yang sedang terjadi pada lingkungan yang kita lihat atau yang kita rasakan sekarang dan tidak mengada–ada dan melebih-lebihkan suatu keadaan yang sebenarnya terjadi ataupun memanipulasi pembaca. Penulis harus jujur dengan tulisannya sendiri dan tidak bohong agar tingkat kepercayaan pembaca yang sudah terbangun tidak menurun atau bahkan luntur terhadap tulisan kita.

·         Tulisan mudah dimengerti dan dipahami
Dalam menulis berusahalah untuk menampilkan tulisan yang mudah dimengerti, dipahami, dan bisa dijadikan sumber inspirasi bagi pembaca tulisan anda. Untuk itu, gunakan bahasa penulisan yang mudah dimengerti dan dipahami. Sebagai contohnya jangan menggunakan bahasa daerah, mungkin diri kita mengerti tapi orang lain dari berbagai penjuru dunia yang membuka websitenya tidak tahu dan mengerti apa yang dimaksud dari tulisan tersebut. Yang membuat orang lain tidak ingin membacanya karena tidak mengerti makna dari tulisan itu.

·Tulisan menarik
Pembaca biasanya melihat tulisan yang kita tulis sebelum membacanya. Seandainya tulisannya menarik maka pembaca akan membacanya dan seandainya tulisan kita tidak menarik pembaca tidak akan membaca karya tulisan kita. Untuk menulis suatu karya tulislah dengan tulisan yang semenarik mungkin yang bisa membuat pembaca tidak akan lari dari tulisan kita.

·Memberi inspirasi atau manfaat
Tulisan banyak tidak akan bermakna jika tidak memberi sumber inspirasi atau manfaat bagi pembaca. Lebih baik tulisan sedikit tetapi banyak mengandung makna, sumber inspirasi, dan manfaat bagi pembacanya. Dalam menulis harus diperhatikan manfaat apa yang kita tulis, bukan hanya sekedar menulis belaka yang tidak ada gunanya.

Kesimpulan:
       Saling menghormati, menghargai, menjaga nama baik seseorang, nama baik suatu instansi begitu sangatlah penting dalam menulis di internet. Internet harus bisa dijadikan suatu wadah untuk menuangkan ide–ide kreatif untuk kita share dengan orang lain, agar orang lain ataupun yang membacanya bisa memberi masukan yang positif. Tetapi jangan sebaliknya yang dapat merusak tata kehidupan pada generasi muda sekarang. Dengan memperhatikan etika dalam menulis di internet kita harus sadar banyak kekurangan yang kita alami dan harus memperbaikinya sekarang dan secepat mungkin sebelum terlambat.

Kata kunci: Internet, Etika,  Sara


Minggu, 14 Oktober 2018

Free Cash Flow

Jurnal Tentang Free Cash Flow by on Scribd

"> Pengertian Arus Kas (Cash Flow) Arus kas (cash flow) adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan selama satu periode. Pengertian Free Cash Flow(FCF) Menurut Jensen ( 1986 ) Free cash flow adalah kelebihan kas yang diperlukan untuk mendanai semua proyek yang memiliki nilai net present value positif. Free cash flow inilah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham.Free cash flow dapat digunakan untuk membayar hutang, pembelian kembali saham, pembayaran dividen atau disimpan untuk kesempatan pertumbuhan perusahaan masa mendatang. Free cash flow dihitung dengan menggunakan rumus Ross et al ( 2000 ), yaitu : Free cash flow = AKO – PM - NWC Dimana, AKO = Aliran kas Operasi Perusahaan PM = Pengeluran modal bersih NWC = Modal kerja bersih perusahaan Menurut PSAK No.2 (2002 :5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh perusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun buku). Laporan arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu : 1. Cash inflow Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari: • Hasil penjualan produk/jasa perusahaan. • Penagihan piutang dari penjualan kredit. • Penjualan aktiva tetap yang ada. • Penerimaan investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas. • Pinjaman/hutang dari pihak lain. • Penerimaan sewa dan pendapatan lain. 2. Cash out flow Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari : • Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain. • Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan. • Pembelian aktiva tetap. • Pembayaran hutang-hutang perusahaan. • Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan. • Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain. Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan. Menurut PSAK No.2 (2002:9) Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Aktivitas Operasi Aktivitas operasi menimburkan pendapatan dan beban dari operasi utama suatu perusahaan. Karena itu aktivitas operasi mempengaruhi laporan laba rugi, yang dilaporkan dengan dasar akrual. Sedangkan laporan arus kas melaporkan dampaknya terhadap kas. Arus masuk kas terbesar dari opersi berasal dari pengumpulan kas dari langganan. Arus masuk kas yang kurang penting adalah penerimaan bunga atas pinjaman dan dividen atas investasi saham. Arus keluar kas operasi meliputi pembayaran terhadap pemasok dan karyawan, serta pembayaran bunga dan pajak. Aktivitas Investasi Aktivitas investasi meningkatkan dan menurunkan aktiva jangka panjang yang digunakan perusahaan untuk melakukan kegiatannya. Pembelian atau penjualan aktiva tetap seperti tanah, gedung, atau peralatan merupakan kegiatan investasi, atau dapat pula berupa pembelian atau penjualan investasi dalam saham atau obligasi dari perusahaan lain. Pada laporan arus kas kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar pembelian dan penjualan aktiva yang digolongkan sebagai investasi di neraea. Pemberian pinjaman juga merupakan suatu kegiatan investasi karena pinjaman menciptakan piutang kepada peminjam. Pelunasan pinjaman tersebut juga dilaporkan sebagai kegiatan investasi pada laporan arus kas. Aktivitas Pendanaan Aktivitas pendanaan meliputi kegiatan untuk memperoleh kas dari investor dan kreditor yang diperlukan untuk menjalankan dan melanjutkan kegiatan perusahaan. Kegiatan pendanaan mencakup pengeluaran saham, peminjaman uang dengan mengeluarkan wesel bayar dan pinjaman obligasi, penjualan saham perbendaharaan, dan pembayaran terhadap pemegang saham seperti dividen dan pembelian saham perbendaharaan. Pembayaran terhadap kreditor hanyalah mencakup pembayaran pokok pinjaman. Referensi: http://sistem-akuntansi1000.blogspot.com/2012/09/pengertian-arus-kas-cash-flow.html https://www.scribd.com/document/328968306/jurnal-cashflow

Rabu, 11 Juli 2018

OTONOMI 2




Pemanfaatan SDA

SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanahSumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk mudah mengkajinya, pemanfaatan sumber daya alam dibagi berdasarkan sifatnya dan berdasarkan jenis maupun nilai penggunaanya.

Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati merupakan jenis sumber daya yang terdiri dari komponen sumber daya nabati dan hewani yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
1.Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang keberadaanya sangat melimpah dan beragam, khususnya bagi wilayah Indonesia. Organisme ini mampu untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Maka dari itu, tumbuhan merupakan produsen atau merupakan penyusun dasar rantai makanan. Keberadaan organisme ini sangat penting dan eksploitasi besar-besaran terhadap tumbuhan akan berpengaruh terhadap kerusakan alam bahkan kepunahan. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Untuk bahan makanan: Padi, jagung, gandum, tebu, dll
Untuk bangunan: kayu jati, kayu mahoni
Bahan bakar: kelapa sawit
2.Pertanian dan Perkebunan
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian di bidang pertanian dan perkebunan. Pertanian lahan basah dan lahan kering dan perkebunan di Indonesia menghasilakan banyak komoditi ekspor diantaranya:
Komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, palawija, pohon buah-buahan
Komoditi perkebunannya seperti karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi, dan tebu
3.Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan berupa hewan liar maupun yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatanya diantaranya sebagai:
Pembantu pekerjaan berat manusia seperti kerbau yang digunakan untuk membajak. Kuda sebagai alat bantu transportasi, gajah sebagai salah satu alat bantu angkut di beberapa daerah
Sebagai sumber pangan seperti sapi, ayam, kambing, perikanan laut dan darat
Selain itu diberlakukan pelestarian hewan untuk menjaga ekosistem darat dan ekosistem air, maka dibentuklah tempat-tempat yang bisa membantu melestarikan keberadaan hewan-hewan dan mencegah dari kepunahan

Sumber Daya Alam Non hayati
Sumber daya alam non hayati merupakan semua benda mati di permukaan kerak bumi yang bermanfaat dan berpengaruh bagi kelangsungan hidup manusia dan juga mahluk hidup lainnya.
1.Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama mahluk hidup dan bumi (baca: struktur bumi) sendiri didominasi wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut dan samudra) dan hanya 3% yang merupakan wilayah air tanah
Air digunakan untuk keperluan domestik seperti untuk memasak, minum, mencuci
Bahan dasar industri makanan dan minuman
Penambangan
Aset pariwisata dan rekreasi
Selain itu air juga digunakan sebagai sumber listrik (pembangkit listrik tenaga air)
2.Angin
Angin mampu menghasilkan energi dengan penggunaan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.  Beberapa fungsi angin adalah:
-Membantu penyerbukan tanaman
-Membantu uap air bergerak ke daratan dan menjadikannya hujan
-Sumber energi listrik. Energi yang dihasilkan oleh angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil pada umumnya. Negara yang sudah memanfaatkan angin sebagai sumber utama energi listrik adalah Belanda
3.Tanah
Tanah termasuk sumber daya nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk juga sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis mahluk hidup. Tanah sangat diperlukan diantaranya untuk:
-Pembangunan rumah tinggal dan bangunan lainnya
-Tempat menyerap dan menyimpan air hujan
-Tempat tumbuhnya segala jenis tanaman

4.Hasil tambang
Sumber daya alam hasil tambang memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, diantaranya:
-Bahan dasar infrastuktur (aspal)
-Bahan bakar kendaraan bermotor (avtur, solar)
-Sumber energi (batu bara, gas cair, minyak tanah)
-Atau sebagai perhiasan (emas, perak, berlian)
-Dan logam lainnya (biji besi, bauksit, yodium, nikel, marmer, dll)







Jenis-Jenis Sumber Daya Alam Berdasarkan Keterbaruannya
1. Pengertian dan Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam yang dapat diperbaharui? Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah setiap sumber daya alam yang tidak akan habis meski digunakan secara terus-menerus, karena jenis sumber daya alam ini bisa diperbaharui, didaur ulang, atau dibuat kembali. Dalam istilah asing, sumber daya alami ini disebut renewable resources.

Ada banyak contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Apakah Anda bisa menyebutkannya? Ya, contoh-contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui antara lain tumbuhan, hewan, air, hasil hutan, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui secara lebih mengenai contoh-contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui, Anda dapat mengunjungi link ini.

2. Pengertian dan Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah setiap sumber daya alam yang akan habis setelah digunakan secara terus-menerus, karena keberadaannya terbatas dan tidak bisa diperbaharui, didaur ulang, atau dibuat kembali. Dalam istilah asing, sumber daya alami ini disebut non-renewable resources.

Ada banyak contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui di sekitar lingkungan kita, misalnya bahan tambang seperti emas, perak, besi, tembaga, nikel, serta minyak bumi seperti bensin, solar, minyak tanah, dan gas alam. Untuk mengetahui secara lebih mengenai contoh-contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, Anda dapat mengunjungi

Penggolongan Sumber Daya Alam (SDA)
1. Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Pemanfaatannya
     Berdasarkan Pemanfaatannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
a.Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable source), yaitu sumber daya alam yang apabila sudah dipergunakan terus-menerus akan habis dan musnah serta tidak dapat dihasilkan sendiri oleh manusia. Contohnya mineral logam, mineral bukan logam, dan mineral penghasil energi.
b. Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable source), yaitu sumber daya alam yang apabila dipergunakan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu akan kembali seperti semula dan dapat digunakan lagi. Contohnya tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
c.Sumber daya alam yang tidak dapat diganti (nonreplaceable source), adalah sumber daya alam yang dipakai sekali habis. Contohnya minyak bumi.
d. Sumber daya alam lestari, yaitu sumber daya yang selalu ada dan berkelanjutan. Contohnya angin, air laut, hujan, sungai, dan ombak.
 2. Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal Proses Pembentukannya.
        Berdasarkan asal proses pembentukanya, SDA digolongkan menjadi:
a.Sumber daya fisik, yaitu sumber daya yang terbentuk oleh proses fisik dan kekuatan alam, misalnya tanah, udara, dan barang-barang tambang.
b.Sumber daya biotik, yaitu sumber daya yang terbentuk karena adanya proses kehidupan seperti tumbuh dan berkembang biak, misalnya flora dan fauna.
c.Sumber daya alam lingkungan, adalah perpaduan antara sumber daya fisik dan sumber daya biotik yang membentuk suatu lingkungan tertentu, misalnya lingkungan lembah, pantai, gunung berapi, dan panorama lainnya.
 3.Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Nilai Kegunaannya
        Berdasarkan nilai kegunaannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
a.Sumber daya alam ekonomis tinggi yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya memerlukan biaya besar. Contohnya mineral logam mulia, seperti emas dan perak.
b.Sumber daya alam ekonomis rendah, yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya pasir, batu, dan gamping.
c.Sumber daya alam nonekonomis, adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tanpamengeluarkan biaya atau tanpa pengorbanan dan tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya sinar matahari, udara, termperatur, dan angin.




Distribusi hasil SDA UU No20 Tahun 1999

Sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menentukan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka pengelolaan sumberdaya alam harus berorientasi kepada konservasi sumberdaya alam (natural resource oriented) untuk menjamin kelestarian dan keberlanjutan fungsi sumberdaya alam, dengan menggunakan pendekatan yang bercorak komprehensif dan terpadu.
Istilah Sumber Daya Alam sendiri secara yuridis dapat ditemukan di Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR RI/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004, khususnya Bab IV Arah Kebijakan Hurup H Sumber daya Alam dan Lingkungan Hidup angka 4, yang menyatakan: “Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang”.


Daftar Pustaka:


OTONOMI 1




Otonomi daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.

Pengertian Otonomi Daerah
Secara etimologi (harfiah), otonomi daerah berasal dari 2 kata yaitu "otonom" dan "daerah". Kata otonom dalam bahasa Yunani berasal dari kata "autos" yang berarti sendiri dan "namos" yang berarti aturan. Sehingga otonom dapat diartikan sebagai mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Sedangkan daerah yaitu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Jadi, otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan suatu masyarakat atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.

Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah
·Undang Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen ke-2 yang terdiri dari: Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 dan Pasal 18B ayat 1 dan 2.
·Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
·Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 mengenai Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.

 Prinsip Otonomi Daerah
Prinsip otonomi seluas-luasnya merupakan prinsip otonomi daerah dimana daerah diberikan kewenangan dalam mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan terhadap bidang politik luar negeri, moneter, keamanan, agama, peradilan, keamanan, serta fiskal nasional.
Prinsip otonomi nyata merupakan prinsip otonomi daerah dimana daerah diberikan kewenangan dalam menangani urusan pemerintahan yang berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata sudah ada dan dapat berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan ciri khas daerah.
Prinsip otonomi yang bertanggung jawab merupakan prinsip otonomi yang dalam sistem penyelenggaraannya harus sesuai dengan tujuan dan maksud dari pemberian otonomi, yang bertujuan untuk memberdayakan daerahnya masing-masing dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Implementasi politik dan strategi nasional
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.

Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
1. Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan .
2.Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.


Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
·Proses pertimbangan.
·Menjamin terlaksananya suatu usaha.
·Pencapaian cita-cita/keinginan.

Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
·Negara.
·Kekuasaan.
·Kebijakan umum.
·Distribusi

            Pengertian strategi, strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780 – 1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

Politik dan Strategi Nasional Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.



Contoh Implementasi :
A. Bidang Hukum.
B. Bidang Ekonomi.
C. Bidang Politik :
     1. Politik luar negeri
     2. Penyelenggara Negara.
     3. Komunikasi, informasi, dan media massa
     4. Agama
     5. Pendidikan :
               - Kedudukan dan Peranan Perempuan.
               - Pemuda dan Olahraga
               - Pembangunan Daerah.
               - Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.

D. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum:
·Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
·Menegakkan hukum secara konsisten.
·Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.

Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
·Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
·Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
·Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja

Implementasi Polstranas di Bidang Politik:
Politik Dalam Negeri
·Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
·Meningkatkan kualitas perundang-undangan nasional
·Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
·Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara
Politik Luar Negeri
·Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri
·Meningkatkan kualitas diplomasi
·Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga

Implementasi Polstranas di Bidang Komunikasi, Informasi dan Media Massa
·Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
·Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
·Meningkatkan peran pers yang bebas dan bertanggung jawab

Implementasi Polstranas di Bidang Pendidikan
·Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
·Melakukan pembaruan sistem pendidikan
·Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
·Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin

Implementasi Polstranas di Bidang Sosial dan budaya:
·Melestarikan warisan budaya nasional dan daerah
·Menggali nilai nilai budaya daerah dan nasional untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
·Menjaga dan mengamalkan nilai nilai budaya yang luhur dalam tata pergaulan sosial dalam wujud toleransi dan kebersamaan
·Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial nasional
·Membuat cadangan anggaran untuk menanggulangi bencana nasional yang mungkin ada

Implementasi Polstranas di Bidang Pertahanan dan Keamanan
·Meningkatkan kemampuan ABRI dalam menghadapi segala ancaman yang mungkin ada
· Membuat cadangan kekuatan pertahanan keamanan nasional dari rakyat dalam bentuk Rakyat terlatih ataupun Perlindungan Masyarakat(linmas)
·Memelihara dan meningkatkan kemampuan persenjataan ABRI
·Menjaga kemanunggalan ABRI dan Rakyat

Daftar Pustaka:





Jumat, 01 Juni 2018

Politik dan Strategi Nasional II


Politik dan Strategi Nasional II

  A.Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembagalembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004.Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

      B.Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional Masyarakat
Stratifikasi berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu. Sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara. Pengertian lainnya, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara kosntitusional maupun nonkonstutisional.
Dalam arti kepentingan umum politik adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, dalam kata lain politik adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan politik adalah mempertimbagkan sesuatu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Strategi adalah seni untuk menjalankan suatu proses demi mencapai keberhasilan dan kemenangan. Strategi dapat dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada gunanya. Dapat disimpulkan bahwa stratifikasi politik dan strategi nasional (polstranas) adalah pembagian kekuasaan  dalam pengambilan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk kepentingan umum disuatu negara berdasarkan kriterianya masing-masing ke dalam kelas-kelas tertentu demi mencapai kemenangan negara. Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
·Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
·Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
·Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
·Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
·Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

Strategi pembangunan Indonesia adalah membangun Indonesia dalam segala aspek kehidupan sesuai yang diamankan salam UUD 45 meliputi :
·Pemenuhan hak-hak dasar rakyat
·Penciptaan landasan pembangunan yang kokoh
·Menjunjung tinggi nilai luhur
·Mentiadakan UU yang bersifat diskriminatif
·Bhineka Tunggal Ika
Polstranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

      C.Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
· Makna Pembangunan Nasional
      Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Keikursertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
      Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami manajemen nasional yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
·Manajemen Nasional
     Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
·Unsur, Struktur dan Proses
     Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1.Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
2.Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3.Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4.Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.

Daftar Pustaka