Jumat, 01 Juni 2018

Ketahanan Nasional II



Ketahanan Nasional II

     A.Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan dan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Negara Indonesia selalu memiliki kondisi atau situasi yang selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. 


   Pengertian Pertahanan Negara Menurut Para Ahli:
1.Menurut Wikipedia
     Pertahanan nasional juga disebut pertahanan nasional adalah semua upaya untuk mempertahankan kedaulatan nasional, integritas teritorial dan keamanan seluruh negara bangsa dan ancaman gangguan terhadap keutuhan bangsa.
2.Sumarno
     Ketahanan Nasional adalah kondisi di mana bangsa yang mencakup semua aspek kehidupan nasonal terintegrasi.
3.Harjomataram
    Pertahanan Nasional adalah daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi semua tantangan dari dalam atau di luar, langsung atau tidak langsung, yang dapat membahayakan naasional hidup.
4.Suradinata
     Keamanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu negara yang memiliki kemampuan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional di nghadapi dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar atau dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi , identitas dan kelangsungan bangsa hidup dan negara dalam menjaga tujuan nasional.
     
    
 B.Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan nusantara. Asas-asas ketahanan nasional yaitu :
1.Asas kesejahteraan dan keamanan
       Kebutuhan mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu, kelompok dan masyarakat yang merupakan tolak ukur bagi baik buruknya ketahanan nasional.
2.Asas komperhensif integral/menyeluruh terpadu
       Ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan berkaitan dengan bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi dan seimbang.
3.Asas mawas ke dalam dan mawas keluar
       Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strattegis luar negeri.
4.Asas kekeluargaan
       Berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, teggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan adanya asas ini diakui adanya perbedaan dan terjaga dari konflik yag bersifat merusak. 

  C. Sifat Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional memiliki sifat yang berasal dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan juga asas-asasnya, yang diantaranya:
1.Mandiri
     Kemandirian menjadi salah satu syarat supaya dapat menjalin kerja sama dengan negara-negara lain. Tujuannya supaya bisa mendapatkan hal-hal yang dianggap saling menguntungkan satu sama-lain di dalam perkembangan global.
2.Dinamis
     Sesuatu yang ada di dunia selalau berubah-ubah, jadi ketahanan nasional-pun tidak tetap tapi dapat berubah-ubah bisa meningkat maupun menurun. Oleh sebab itu usaha untuk meningkatkan ketahanan nasional harus selalau diutamakan, dengan tujuan untuk mengembangkan kondisi kehidupan nasional supaya lebih baik lagi.
3.Wibawa
     Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi juga kewibawaan nasional. Sehingga akan semakin tinggi daya tangkal yang dimiliki bangsa Indonesia terhadap dampak negatif yang berasal dari dalam negri maupun dari luar negri.
4.Konsultasi & kerjasama
Konsep ketahanan nasional memiliki sikap yang konsultatif, kerjasama, saling menghargai, saling menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral maupun pada kepribadian bangsa.






Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar