DISKRIMINASI
DAN ETNOSENTRISME
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana
layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu
tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai
dalam masyarakat manusia,
Ini disebabkan karena kecenderungan manusia
untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara
tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama
dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang
diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Diskriminasi langsung,
terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan
menghambat adanya peluang yang sama
2. Diskriminasi tidak langsung,
terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan
Perbedaan Prasangka dengan Diskriminasi
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan
diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan
untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau
situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah
laku.
Sikap negatif disebut juga prasangka, walaupun sikap
prasangka juga bisa bersifat positif dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian
ini, sikap prasangka lebih cendrung ke arah negatif karena pengaruh dari faktor
lingkungan, sikap dan ego yang tinggi, serta mudah terprovokasi dengan orang
lain tanpa ada bukti yang jelas, dan hanya bisa berprasangka dengan orang
lain.
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya
bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya, akan tetapi seseorang
bertindak diskriminatif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. Sikap
berprasangka jelas tidak adil, karena sikap yang diambil hanya berdasarkan
pada pengalaman atau apa yang didengar. Apabila muncul sikap berprasangka dan
diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, maka akan terjaadi
pertenangan sosial yang lebih luas yang akan berdampak buruk bagi lingkungan
sekitar dan kerugian yang cukup besar dalam berbagai aspek.
Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan antara individu atau
kelompok. Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang
bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk
tujuan yang berbeda-beda.
Perbedaan kepentingan antara satu kelompok
dengan kelompok lainnya akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik
akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau
antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan
pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para
buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
Konflik
Konflik merupakan suatu tingkah laku
yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya,
misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu
masyarakat.
Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen
dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.Unti-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun
gagasan-gagasan
3.Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas
tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan
kegiatan bersama
5.Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi
semua pihak
Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
a) Latar belakang sejarah
Orang kulit putih di Amerika Serikat berprasangka
negatif terhadap orang negro. Orang kulit putih beranggapan bahwa orang
negro adalah budak dan orang berkulit putih adalah Tuan rajanya.
b) Perkembangan sosio, kultural,
dan situasional
Sifat prasangka akan muncul dan berkembang apabila
terjadi kesenjangan sosial kepada masyarakt sekitar.
c) Bersumber dari
faktor kepribadian
Keadaan frustasi dari orang ataupun kelompok sosial tertentu dapat
menimbulkan tingkah laku yang cukup agresif. Tipe prasangka lebih dominan
disebabkan karena sikap orang itu tersendiri
d) Perbedaan keyakinan,
kepercayaan dan agama
Prasangka diatas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat
universal.
Cara Untuk Mengurangi/Menghilangkan Prasangka dan
Diskriminasi
a. Perbaikan kondisi
sosial ekonomi
Pemerataan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan merupakan cara cukup
baik mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial antara masyarakat
menengah kebawah dengan menengah keatas
b. Perluasan kesempatan
belajar
Usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan kesejahteraan dalam bidang
pendidikan sudah dilakukan, misalnya saja dana APBN yang sudah mencapai 20%
untuk dunia pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR) selama 9 tahu, dll.
Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima,
terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung,
tidak luwes.
Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas
kebudayaan yang berbeda dan sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa
ras tersebut cendrung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah satu
prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang
berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai,
dipandang sebagai suatu yang kurang baik, kurang estetis, dan bertentang
dengan kodratnya.
Integritas Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari 2
kata yaitu intgrasi dan nasional. Istilah integrasi ialah pembauran/penyatuan
sehingga menjadi kesatuan yang utuh. Istilah nasional ialah kebangsaan,
bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita – cita nasional,
keturunan, budaya, agama, wilayah/daerah dan sebagainya.
Integrasi nasional adalah kesatuan dan
persatuan bangsa. Dimana integrasi nasional tidak dapat diwujudkan dengan
mudah, maka bangsa Indonesia harus memperjuangkannya.
Sumber: http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.co.id/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar