Sabtu, 12 November 2016


makalah mengenai pelapisan sosial








anggota kelompok 8
·       andes cristian tambunan     (10416754)
·       muhammad ridwan firdaus (15416061)
·       patrick allo                                   (15416736)


MAKALAH “PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”



BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.      TUJUAN
§  Pemenuhan nilai tugas mata kuliah ilmu sosial dasar tahun ajaran 2016/2017.
§  Pembahasan lebih detail tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat.
§  Mengetahui teori pelapisan sosial dan persamaan derajat.
§  Mengetahui dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial.
§  Mengetahui tentang ciri-ciri dari  massa.







BAB II
PEMBAHASAN

PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
1.     SEJARAH DASAR-DASAR PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL

Menurut Pitirim A. Sorokin, stratifikasi sosial (social stratification) adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas sosial lebih tinggi dan kelas sosial yang lebih rendah. Selanjutnya, Sorokin menjelaskan bahwa dasar dan inti lapisan sosial dalam masyarakat disebabkan tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban, dan tanggung jawab nilai sosial di antara anggota masyarakat. Pitirim A. Sorokin mengatakan pula bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat teratur. Barang siapa memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah banyak maka akan dianggap memiliki kedudukan di lapisan atas. Bagi mereka yang hanya memiliki sedikit atau bahkan tidak memiliki sesuatu yang berharga maka akan dipandang memiliki kedudukan rendah.
Menurut Soerjono Soekanto, selama pada masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai maka hal itu akan menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis. Barang atau sesuatu yang dihargai pada masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, ketaatan dalam beragama, atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat. Hassan Sadilly mengatakan bahwa lapisan dalam masyarakat menunjukkan:

  • keadaan senasib, dengan paham ini kita mengenal lapisan yang terendah, yaitu lapisan pengemis, lapisan masyarakat kelas bawah, dan sebagainya;
  • persamaan batin atau kepandaian, lapisan masyarakat terpelajar, atau lapisan masyarakat sejenisnya bahwa di dalamnya terdapat stratifikasi sosial berdasarkan tingkat penguasaan akan keilmuannya (pengetahuan).
Dengan demikian, kehidupan pada masyarakat akan dijumpai orang-orang yang memiliki sesuatu yang dihargai atau dibanggakan karena lebih banyak daripada orang lain. Oleh karena itu, ia akan dianggap mempunyai status atau kedudukan sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang memiliki sesuatu yang terbatas atau tidak memilikinya sama sekali sehingga kedudukannya di masyarakat akan lebih rendah. Seseorang yang memiliki kedudukan, baik yang rendah maupun yang tinggi, sama-sama memiliki sifat yang kumulatif. Artinya, mereka yang memiliki kedudukan ekonomi tinggi biasanya relatif mudah untuk menduduki kedudukan yang lain sehingga mendapat kehormatan di masyarakat. Begitu juga bagi mereka yang sedikit memiliki sesuatu atau bahkan tidak memilikinya.
Biasanya mereka akan cenderung semakin sulit untuk menaikkan kedudukannya karena mereka tidak memiliki sesuatu yang diandalkan atau dibanggakan. Pada prinsipnya, kedudukan sosial ini dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu kelas ekonomi, kelas sosial, dan kelas politik.
Orang yang memiliki kebanggaan tertentu dalam bidang politik atau kekuasaan, biasanya cenderung akan menduduki juga lapisan atas yang didasarkan pada nilai ekonomis. Mereka yang kaya secara material, umumnya cenderung menempati kedudukan penting dalam pemerintahan, sepanjang didukung oleh nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan.


Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
·         Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
·         Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
·         Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
·         Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.  SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL

·         Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
·         Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
3.     BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
§  Kelas atas (upper class)
§  Kelas bawah (lower class)
§  Kelas menengah (middle class)
§  Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
§  Aristotelesmembagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
§  Dr.Selo Sumardjandan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.


4. PEMBEDAAN DAN GEJALA GEJALA DARI PELAPISAN SOSIAL
·         Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain baik keatas
Maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal – hal yang istimewa .
Di dalam sistem yang demikian itu satu – satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran . Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta . Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
1..Kasta Brahmana: yang merupakan kastanya golongan – golongan pendeta                               dan Merupakan kasta tertinggi     
2. Kasta Ksatria: merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara                                                                                            yang Dipandang sebagai lapisan kedua 
3. Kasta Waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang
    Sebagai lapisan menengah ketiga . 
4. Kasta Sudra: merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
5. Paria: adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta .
    Yang termasuk golongan ini misalnya kaum Gepeng dsb.

·          Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naiknya ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini . Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu . Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya . Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”. Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat , sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan . Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain . Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita – citakan . Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap , sehingga yang bersangkutan bisa jatuh ke tangga sosial uang lebih rendah
Orang dengan status sosial yang tinggi cenderung lebih dihormati dari pada yang mempunyai status sosial rendah. Hal ini tentunya dapat menimbulkan deskriminasi sosial di dalam masyarakat.Contohnya pada suatu acara di balai warga, orang yang mempunyai kedudukan tinggi atau mempunyai status ekonomi yang baik akan di utamakan dan diberi tempat khusus pada perhelatan tersebut, sedangkan orang dengan status sosial yang masih rendah umumnya mendapat tempat di belakang padahal sudah menganti lebih awal. Atau pada rapat warga, yang diundang untuk menghadiri rapat hanyalah warga dengan status sosial yang tinggi tanpa mau mendengarkan pendapat dari warga lainya. 
Hal ini lambat laun dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat dan dapat menimbulkan ketidakharmonisan antar warga. Untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial akibat adanya pelapisan sosial ini, hendaknya orang dengan status sosial yang lebih tinggi dapat “Duduk sama rendah, Berdiri sama tinggi” dan saling merangkul satu sama lain dengan warga yang memiliki status sosial yang rendah agar terjadi keharmonisan di dalam bermasyarakat.


1.      KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
1.Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
2.Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan  penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


3. MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1.      Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
·         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
·         Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·         Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.
·         Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
·         Anonim dan heterogen.
·         Tidak terdapat interaksi dan interelasi.
·         Tidak mampu bertindak secara teratur.
·         Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).












Kesimpulan
§  Pelapisan social adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti kasta.
§  Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
§  Sifat stratifikasi social tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang dimilikinya.
§  Kesamaan derajat adalah kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
§  Elite adalah golongan teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka.
§  Massa adalah pengelompokan menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai lapisan masyarakat

                    muhammadsahal-isd.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar